Ad1
Ad2
Murabbun Fi Akhir Az Zaman, Jawaban Soal Pertama Piagam Keputusan Musyawarah Ngadiluwih
Perihal Pertama Murabbun Fi Akhir Az Zaman
Kelanjutan Perihal Piagam Ngadiluwih, pertanyaan yang mengawali Piagam Ngadiluwih yaitu perihal Murabbun Fi Akhir Az Zaman - Perihal "Murabbun Fi Akhir Az Zaman" seperti yang termaktub dalam kitab Syarah Atqiyak (شرح اتقياء).
Keputusan Perihal Pertama Murabbun Fi Akhir Az Zaman:
Di Dalam Syarah Atqiyak disebutkan :
Bahwa Murobbun/ Mursyid kamil di zaman akhir sudah tidak ada, sehingga tida ada aurod yang bisa dipakai sebagai jembatan wusul ma'rifat kepada Alloh kecuali Sholawat.
Kemudian menurut Kitab Tafsir Showi (تفسير صاوي) jus 3 halaman 123 disebutkan : Adapun Sholawat kepada Rosuululloh Sholallohu 'Alaihi Wasallam tetap bertahan sebagia jembatan wusul makrifat kepada Allah sekalipun para Murobbi/Mursyid Kamil sudah tidak ada, karena Syaikh-nya dan sanadnya (silsilah-nya) Sholawat itu adalah Rosuululloh Sholallohu 'Alaihi Wasallam sendiri.
Berbeda dengan Aurod/Zikir, Apabila aurod/dhikir dipakai sebagai jembatan wusul makrifat Billah, maka wajib ada Murobbi/Syaikhnya yang Arif Billah yang Kamil.
Dan Menurut Kitab Unsut Tauhid (انس التوحيد) dan kitab Al Bahjahtus Saniyah (البهجة السنية) disebutkan bahwa hakekat Syaikh menurut istilahulqoumi (ahli tasawuf) adalah Murobbi.
Dokumen Piagam Ngadiluwih Jawaban Murabbun Fi Akhir Az Zaman
Lembar Dokumen Piagam Ngadiluwih Jawaban Perihal Murabbun Fi Akhir Az Zaman sebagaimana berikut di bawah ini :
Itulah Jawaban dari perihal Murabbun Fi Akhir Az Zaman - Perihal "Murabbun Fi Akhir Az Zaman" seperti yang termaktub dalam kitab Syarah Atqiyak (شرح اتقياء) yang diajukan oleh Tokoh Nahdhotul Ulama sebagaimana dijawab di Atas.