Ad1
Ad2
Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah (ANNAJAH)
Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah (ANNAJAH) - Mungkin Pengamal Sholawat Wahidiyah masih asing dengan Annajah atau Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah di mulai sejak dicanangkan pada Mujahadah Kubro Muharram 1440 H yang lalu.
Annajah merupakan Dana penunjang dalam Perjuangan Wahidiyah dengan harapan agar semakin semarak dan berkembang di berbagai daerah dan dipelosok tanah air sampai ke luar negeri.
Seiring dengan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh Penyiar Sholawat Wahidiyah (PSW) diberbagai tingkatan mulai tingkat Pusat sampai Imam Jama'ah memberikan peluang dan harapan kepada para pengurus khususnya dan pengamal Wahidiyah untuk meningkatkan kuantitas, kualitas, dan peran sertanya dalam Perjuangan Wahidiyah, khususnya dibidang keuangan. Baca juga : Sholawat Wahidiyah Untuk Menyembuhkan Penyakit
![]() |
Mujahadah Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah |
Dalam kesempatan kali ini Wahidiyah.me berusaha menyajikan tentang Risalah atau penjelasan yang sederhana tentang Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah (Annajah) yang dimaksudkan untuk mengajak para pengurus dan para Pengamal Wahidiyah agar lebih meningkatkan infaq untuk Perjuangan Wahidiyah. Oleh karena itu Penyiar Sholawat Wahidiyah (PSW) menggagas sebuah gerakan serempak bernama Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah (ANNAJAH).
Pengertian Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah
Annajah atau Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah adalah gerakan serempak untuk mewujudkan kemandirian PSW dibidang keuangan sehingga mampu memenuhi segala kebutuhan. Itulah yang dinamakan dengan Annajah dalam Perjuangan Sholawat Wahidiyah.
Dasar Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah
Tentunya Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah tidak terlepas adanya dasar Hukum yang mendasarinya. Adapun Dasar hukum Annajah sebagaimana berikut :
Dalam Al Qur’an Surat As Shoff ayat 10 s/d 11 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (10) تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (11
Artinya Kurang lebih : “Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (11) (Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya”. (QS. As-Shof, 10-11)
Kemudia tidak hanya Al Qur’an Surat As Shoff ayat 10 s/d 11 tapi juga ada dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yaitu :
Artinya kurang lebih : “Apabila manusia meninggal, terputuslah amal perbuatannya, kecuali dari tiga perkara, yaitu sodaqoh jariyah, ilmu pengetahuan yang bermanfaat, dan anak yang soleh”. (HR.Muslim) Muslim, Juz II hal.70)
Adapun landasan dalam Anggaran Dasar PSW (AD PSW) tertera dalam BAB XI Pasal 19 Tentang Keuangan yang isinya kurang lebih :
Keuangan organisasi PSW diperoleh dari:
a. Infaq dari Pengamal Wahidiyah.
b. Sumbangan lain yang tidak mengikat.
c. Usaha-usaha yang sah dan halal.
Tidak hanya Anggaran Dasar Penyiar Sholawat Wahidiyah saja tapi juga dalam Program Umum Penyiar Sholawat Wahidiyah yang tertera dalam BAB II, Huruf N, Huruf O, dan Huruf P. yaitu :
Adapun dalam BAB II Huruf N yaitu tentang KEUANGAN yang isinya ada beberapa poin :
- Menggiatkan dan mengintensifkan pengumpulan Dana Box, Zakat, Infaq, dan Shodaqoh.
- Membentuk dan membenahi BKW, serta memaksimalkan tugas pokok dan fungsinya.
- Mencetak tenaga-tenaga terampil di bidang Keuangan.
Untuk BAB II huruf O tentang USAHA yang isinya kurang lebih :
- Mengusahakan dana untuk Perjuangan Wahidiyah, melalui kegiatan usaha yang sah, halal dan tidak mengikat.
- Menggiatkan sektor-sektor usaha ekonomi, meliputi : Pertanian, Pertambangan, Industri, Perdagangan, dan sektor Jasa.
- Membentuk dan membenahi BUW, serta memaksimalkan tugas pokok dan fungsinya.
- Mencetak tenaga terampil di bidang Usaha.
Adapun BAB II pada Huruf P yaitu tentang WAQOF, HIBAH & JARIYAH :
- Mendorong dan memberikan motivasi kepada para Pengamal Wahidiyah dan simpatisan untuk mewaqofkan, menghibahkan, dan atau memberikan jariyah dari sebagian hartanya pada Perjuangan Wahidiyah.
- Mengelola dan memanfaatkan pemberian Waqof, Hibah atau Jariyah dari para Pengamal untuk kepentingan Perjuangan Wahidiyah.
Itulah beberapa dasar yang mendasari Adanya Annajah atau Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah.
WAKTU PELAKSANAAN
Adapun Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah (ANNAJAH) ini dilaksanakan mulai sejak dicanangkan pada Mujahadah Kubro Muharram 1440 tahun lalu dan dilanjutkan pencanangannya pada Mujahadah Kubro Muharram 1441 H sampai 60 (enam puluh) hari berikutnya.
PENANGGUNG JAWAB ANNAJAH
Tentunya untuk kelancarannya Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah (Annajah) ini dibutuhkan Penanggung jawab dalam kegiatan Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah (ANNAJAH) adalah Ketua Dewan Pimpinan Pusat Penyiar Sholawat Wahidiyah (DPP PSW) Bidang :
- Bidang Infaq,
- Bidang Keuangan, dan
- Bidang Usaha,
PELAKSANA ANNAJAH
Adapun pelaksana dalam kegiatan Annajah ini yaitu :
- Badan Keuangan Wahidiyah (BKW), badan Infaq Wahidiyah (BIW), dan Badan Usaha Wahidiyah (BUW), semua tingkatan;
- Kepanitiaan yang dibentuk menurut kebutuhan;
SASARAN ANNAJAH
Untuk memaksimalkan kegiatan Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah (Annajah) ini tentunya tepat sasarannya, adapaun sasaran dalam kegiatan Annajah yaitu :
1. Pengurus Penyiar Sholawat Wahidiyah (PSW);
2. Pengamal Wahidiyah;
3. Simpatisan Wahidiyah;
4. Usaha-usaha ekonomi produktif;
5. Sponsor.
SUMBER KEUANGAN WAHIDIYAH
Sudah kita ketahui bahwa Sumber Keuangan Wahidiyah atau Pengamal Sholawat Wahidiyah dari beberapa sumber diantaranya :
1. Dana Box;
2. Zakat;
3. LIS;
4. Hibah;
5. Sedekah;
6. Wakaf;
7. Jariyah;
8. Sumbangan yang tidak mengikat;
9. Usaha-usaha yang sah dan halal.
PEMANFAATAN DAN PENGELOLAAN ANNAJAH
Adapun pemanfaatan dan Pengelolaan Annajah atau Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah ini yaitu ada dua macam :
1. Membiayai seluruh kebutuhan Perjuangan Wahidiyah;
2. Pengelolaan sesuai dengan aturan pelaksanaan yang berlaku.
EVALUASI ANNAJAH
Adapun kegiatan Evaluasi ANNAJAH dilaksanakan setelah berakhirnya waktu pelaksanaan kegiatan. Baca Juga : Tata Cara Seremonial Mujahadah Usbuiyah Kanak-Kanak Wahidiyah
DUKUNG PROGRAM “ANNAJAH” DENGAN MUJAHADAH KEUANGAN
Dalam mensukseskan acara Annajah tidak hanya dengan usaha lahir saja tapi dalam wahidiyah dibimbingkan unutk ihtiyar bidang bathin juga diantarnya dengan mengadakan Mujahadah atau Berdoa sebagaimana bimbingan Muallif Sholawat Wahidiyah, KH. Abdeol Madjid Ma'roef RA.
Adapun cara Mujahadah Keuangan untuk mendukung Program ANNAJAH (Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah) yang ditetapkan selama tiga bulan terhitung mulai selesainya Mujahadah Kubro Wahidiyah Muharrom 1441 H kemarin (12 s/d 16 September 2019 M./ 12-16 Muharram 1441 H) di Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Penyiar Sholawat Wahidiyah (DPP PSW) yaitu dimulai tanggal 16 September s/d 15 Nopempber 2019. Baca Juga : Mujahadah Kubro Wahidiyah Muharram 1441 H Gelombang Pertama
Aurod Mujahadah Keuangan Bagian A
Bagi yang menggunakan Aurod Mujahadah Keuangan bagian A:
Mujahadah bilangan 7-17 sampai selesai (Al Fatihah)
Kemudian baca Fatihah lagi 7 x dan membaca sholawat di bawah ini 1000 x
“BIFADL-LIKAL ‘ADHIIMI TSUMMAL KHOOTIMI # YAA ROBBANAA SHOLLI ‘ALAIHI SALLIMI.
WAL-AALI WARZUQNAA KATSIIROM MUSRI'AA # ANTAS – SAMII’U WALMUJIIBU MAN DA'AA".
Arinya Kurang lebih : "Dengan fadlol-MU yang Agung, serta dengan (kemuliaan) Nabi Pungkasan yaa Tuhan kami, limpahkan sholawat dan salam kepada Beliau beserta keluarga beliau, dan berikanlah rizki kepada kami yang banyak dengan secepatnya. Engkau Maha mempercepat dan Maha mengijabahi do'anya orang yang berdo'a".
Dilakukan oleh siapa saja yang bersedia atau yang ditugaskan oleh Penyiar Sholawat Wahidiyah (PSW).
Selain untuk mendukung program Annajah Insya Alloh yang mengamalkan juga akan mendapatkan apa yang dimohon tersebut.
Aurod Mujahadah Keuangan Bagian B
Cara untuk Mujahadah Keuangan Bagian B ini didak jauh beda dengan Aurod Mujahadah Keuangan Bagian A yaitu :
Mujahadah dengan bilangan 7-17, setelah bacaan “ALLOHUMMA BAARIK ………….." 7 x terus membaca Sholawat di bawah ini 17 kali yaitu :
“BIFADL-LIKAL ‘ADHIIMI TSUMMAL KHOOTIMI # YAA ROBBANAA SHOLLI ‘ALAIHI SALLIMI.
WAL-AALI WARZUQNAA KATSIIROL LAA TA’AB # ANTAS – SAMII’U WALMUJIIBU LAR TIYAAB".
Arinya Kurang lebih : "Dengan fadlol-MU yang Agung, serta dengan (kemuliaan) Nabi Pungkasan yaa Tuhan kami, limpahkan sholawat dan salam kepada Beliau beserta keluarga beliau, dan berikanlah rizki kepada kami yang banyak tanpa kesulitan. Engkau Maha Mendengarkan dan Maha mengijabahi do'a tanpa diragukan".
Kemudian ISTIGHROOQ dan seterusnya.
Lembaran Sholawat Wahidiyah
![]() |
Lembaran Sholawat Wahidiyah |
Bisa dilakukan secara khusus untuk Mujahadah Keuangan, disertakan dengan Mujahadah Yaumiyah, Mujahadah Usbu’iyah (selama waktu Annajah), dan sebagainya.
Selain untuk mendukung Program ANNAJAH Insya Alloh yang mengamalkan akan mendapatkan apa yang dimohon tersebut.
Aurod Mujahadah Keuangan Bagian A dan B dalam Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah
Adapun Pelaksanaan Mujahadah Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah dari Aurod Mujahadah Keuangan Bagian A dan B ini ada 3 Tingkatan sebagaimana yang telah diuraikan dalam Artikel Risalah Annajah oleh Ketua DPP PSW Bidang Infaq Wahidiyah, MOH. NAFIH, M. Sy. tanggal 15 September 2018 yaitu :
![]() |
Aurod Mujahadah Keuangan Bagian A dan B dalam Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah |
- Penyiar Sholawat Wahidiyah (PSW) Pusat, melaksanakan Mujahadah Keuangan selama 2 (dua) bulan berturut-turut, tiap hari minimal 7 (tujuh) orang petugas;
- Penyiar Sholawat Wahidiyah (PSW) Daerah, melaksanakan Mujahadah Keuangan diatur menurut kebijaksanaan Penyiar Sholawat Wahidiyah (PSW) Daerah masing-masing;
- Pengamal Wahidiyah, dianjurkan melaksanakan Mujahadah Keuangan minimal 1 (satu) kali dalam satu minggu secara berjamaah selama Bulan Dana Perjuangan Wahidiyah.
Selamat melaksanakan sebagaimana uraian Wahidiyah.me sampaikan dengan menerapkan ajaran wahidiyah yang sebaik-baiknya dengan Aurod Mujahadah Keuangan Bagian A dan Juga Aurod Mujahadah Keuangan Bagian B, semoga diijabahi oleh alloh subhanahu wata’ala. aamiin. (Mars)